Oknum TNI AL Diduga Bunuh Agen Mobil di Aceh Utara, Jasad Ditemukan di Gunung Salak

proses evakuasi mayat di gunung salak
proses evakuasi mayat di gunung salak

Paelmbang, exploreaja — Seorang oknum anggota TNI AL berpangkat kelasi dua (KLD) berinisial DI diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap Hasfiani (37), seorang agen mobil di Aceh Utara. Jasad korban ditemukan di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (17/3/2024).

kronologi kejadian

Menurut keterangan keluarga korban, kejadian bermula saat DI menghubungi Hasfiani untuk melakukan test drive mobil Toyota Innova yang dijual korban. Saat test drive itulah, diduga DI menghabisi nyawa korban dengan cara ditembak. Setelah itu, pelaku diduga membungkus jasad korban dan membuangnya di kawasan Gunung Salak.

Motif Pembunuhan

Pihak TNI AL menduga motif pembunuhan ini adalah untuk menguasai mobil yang dijual oleh korban. “Dari hasil penyelidikan sementara, KLD DI nekat menghabisi nyawa Hasfiani karena ingin menguasai mobil Toyota Innova yang dijual oleh korban,” ujar Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba.

Proses Hukum

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba menyatakan bahwa kasus hukum oknum TNI AL yang membunuh agen mobil di Aceh Utara ini masih berproses hingga saat ini.

Respons Keluarga Korban

Keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini. Mereka berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Tanggapan TNI AL

TNI AL menyatakan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya. Mereka berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah. “TNI AL tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya. Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah,” tegas Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba.

Untuk berita lain anda dapat mengakses melalui link berikut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *