
Pengungkapan kasus Korupsi tata kelola minyak mentah dan Produk kilang dari PT Pertamina berawal dari banyaknya keluhan masyarakat. Dibeberapa daerah mengeluhkan buruknya kualitas BBM Pertamina yang mereka beli di SPBU.
Konsumen mengeluh, buruknya kualitas BBM Pertamax yang mereka beli menyebabkan kendaraan mereka rusak. Setelah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat, Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian melakukan pengkajian lebih dalam tentang banyaknya keluhan masyarakat.
Dari kajian yang di lakukan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kespuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebutkan kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga sebesar Rp 193,7 Triliun
Penyidikan masih terus berjalan, dan Kejagung pula masih mendalami kasus ini, yang kemungkinan masih banyak tersangka lain serta aliran dana hasil korupsi yang melibatkan pihak lain.
Pemerintah pun diminta untuk lebih transpatan dlam mengelola energi nasional guna mencegah kasus serupa terjadi di masa yang akan datang.
Untuk info lebih lanjut kunjungi Link berikut!