TABRAKAN MAUT MAHASISWA FH UGM

OLAH TKP MELIBATKAN TIM TRAFFIC ACCIDENT ANALYSIS
OLAH TKP MELIBATKAN TIM TRAFFIC ACCIDENT ANALYSIS

Sleman, exploreaja – Polisi telah menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM. Saat ini pengemudi mobil BMW itu telah ditahan oleh pihak Kepolisian.

“Kemudian tersangka setelah ini kita lakukan penahanan di Polres,” kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025).

Edy bilang dalam kejadian ini tersangka diancam Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Di mana sesuai pasal tersebut tersangka dianggap lalai dalam berkendara.

“Pasal dan ancaman yang kita terapkan yaitu pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur tentang sanksi pidana bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. Sanksi adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta,” ujarnya.

Adapun polisi telah menetapkan Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5) kemarin. Kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.

Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano. Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan.

Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR yang sedang parkir di tepi timur jalan. Dalam kejadian itu Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.

Meski telah ditetapkan tersangka, Christiano tidak ditahan pada hari itu juga. Baru hari ini mahasiswa FEB UGM itu akhirnya ditahan.

Kunjungi situs kami untuk follow-up informasi terkini exploreaja.

Sumber; http://detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *